Senin, 06 Januari 2014


AlIS RUNCING

Perasaan Rakyat memanas tinggi
Sorot matanya membidik pada Nyai
Ialah Ratu daerah penuh ambisi
Alis matanya begitu runcing meninggi
Sosoknya amat wibawa dan penuh teka-teki

Lembaga supervisi itu menengok Dinasti Jawara
Mengulik kisah kebejatan para Birokrat
Begitupun si Alis runcing
Kakinya bak pincang tak berpeluang
Sukar keluar menjajaki gorong-gorong

Inilah Bangsa Demokrasi
Yang mampu melahirkan Dinasti
Dinasti dijadikan ajang Demokrasi
Bagi Pemimpin daerah kita sendiri

Inilah keadilan hakiki?
Rakyat tertawa
Meski kesengsaraan tengah merata
Kebodohan masih merembet dimana-mana
Namun mereka senang menonton pelayannya
Sedang di proses di balai KPK

Meskipun hatinya merana, Rakyat tetap tertawa
Menanti sebuah keniscayaan yang nyata
tengah di bawa KPK

Resensi buku : Epistemologi Kiri


Berbicara mengenai tokoh-tokoh beradzhab frankfrukt. Saya tertarik dan sedikit paham terhadap pemikiran-pemikiran kritisnya Max weber, dimana pemikirannya mengeai rasionalitas sangat mudah dipahami. Berbeda dengan tokoh epistmologi kiri, menurut hemat saya kurang mengerti. Mungkin karena pemikiran dan pengalaman saya yang kurang dan tidak sejauh pemikiran para tokoh-tokoh dalam buku mengenai Epistemologi kiri. Banyak yang bertentangan dengan literasi islam.
       Berdasarkan definisi penulis sendiri, epistemologi kiri adalah salah satu bentuk pemikiran yang dianggap salah terhadap pemikiran atau dalil-dalil yang sudah ada sebelumnya. Berikut tokoh-tokoh pemikiran kiri seperti Kar henrich max, Friedrich W Niectzhe, Antonio gramci, Alert Marcuse dan masih banyak lagi filsuf-filsuf barat revolusioner lainnya.
       Keterkaitan penulis terhadap Herbert Marcuse karena pemikiran filsafatnya benar-benar membandingkan pernyataan yang sudah dan kemudian dimanuver olehnya dengan seri pemikiran yang lebih radikal dan kritis. Ada tiga rasionalitas menurut Herbert Marcuse. Rasionalisasi yang pertama rasionalisasi instrumental, rasional ini mengutamakan kebebasan dalam kedudukan kekuasaan maupun untuk mencapai strata sosial. Kemudian rasionalisasi yuridis berbeda dengan rasionalisasi  instrumental, sifatnya lebih menekan aspek hukum secara yuridis. Misalkan uang pelicin dianggap biasa pada rasionalisasi instrumental untuk mempermudah kekuasaan politik, hal ini tidak dibenarkan pada rasionalisasi yuridis. Berarti ada perbedaan antara keduanya.

        Ketiga rasionalisasi kognitif atau ilmiah yaitu membedakan yang benar dan yang salah sebagai pengetahuan bagi pemikirnya, dimana alam yang nyata dianggap benar , namun hal yang nyata masih dipertanyakan bahkan dianggap tidak rasional.